Ingin Gadai Barang? Ini Daftar Berbagai Macam Barang yang Bisa Kamu Gadaikan.

- Minggu, 19 Desember 2021 | 20:15 WIB
Beberapa barang yang bisa digadaikan. (pexels/kuncheek)
Beberapa barang yang bisa digadaikan. (pexels/kuncheek)

Logam mulia, seperti emas, perhiasan, permata, berlian, dan intan.
Kendaraan, seperti mobil, motor, dan sepeda.
Sertifikat, seperti sertifikat rumah maupun tanah.
Saham.
Peralatan elektronik, seperti laptop, handphone, televisi, kamera, kulkas, dan lain sebagainya.
Mesin, seperti pompa air, traktor, generator, dan lain sebagainya.
Tekstil, seperti kain, sarung, sprei, dan permadani.
Aksesoris, seperti jam tangan, tas, dompet, topi, dan sepatu.


Selain barang yang bisa digadaikan tersebut, perlu memahami juga bahwa ada barang-barang yang tidak bisa digadaikan.

 Baca Juga: Babak Final BWF World Championships 2021, Siapakah yang Akan Menjadi Juaranya?

Apa saja barang-barang yang tidak bisa digadaikan? Berikut contohnya:

Barang milik pemerintah, seperti kendaraan dinas dan inventaris kantor.
Barang yang mudah busuk atau kedaluwarsa, seperti makanan, minuman, dan obat-obatan.
Barang yang berbahaya dan mudah terbakar.
Barang yang dilarang peredarannya, seperti narkoba.
Barang yang sukar ditaksir nilainya, seperti barang antik dan lukisan.


Ingat ya, jangan sembarangan lagi gadai barang.

 Baca Juga: Tips Menjadi Content Creator

Dan yang terpenting, pastikan perusahaan gadai yang akan digunakan telah terdaftar dan memiliki izin dari pemerintah, agar transaksi keuangan yang kita lakukan selalu aman karena telah dilindungi oleh pemerintah.***

Halaman:

Editor: Eko Pradesa Subekti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Inilah Daftar Saham Terbaik di Amerika

Senin, 23 Oktober 2023 | 20:47 WIB
X