ALMI Telah Melaporkan Rebecca Klopper Atas Kasus Video 47 Detik, Apa Alasannya?

- Kamis, 25 Mei 2023 | 07:00 WIB
Dugaan kasus pornografi terhadap Rebecca Klopper (Instagram @rklopperr)
Dugaan kasus pornografi terhadap Rebecca Klopper (Instagram @rklopperr)

ENAMPAGI - Belakang ini media sedang dihebohkan oleh munculnya unggahan di salah satu media twitter, yang mengunggah potongan atau cuplikan video syur yang mirip dengan salah satu aktris bernama Rebecca Klopper.

Unggahan tersebut berdurasi 47 detik yang mirip seperti Rebecca Klopper. Yang mana pada saat itu langsung membuat netizen heboh ramai-ramai menanyakan kebenaran dari video tersebut. 

Diduga dalam video syur tersebut mirip dengan Rebecca Klopper kekasih dari Fadli Faisal, namun masih belum ada kejelasan siapa yang ada di tersebut.

Banyak tanggapan dan juga penilaian atas tersebarnya video tersebut. Sehingga membuat beberapa orang dan para tokoh merasa tidak nyaman karena video itu sangat tidak sesuai dengan nilai moral anak bangsa. 

Baca Juga: Wow Mahar Unik!, Tiket Konser Coldplay Jadi Mahar Kawin?

Diketahui pada Selasa, 23 Mei kemarin ALMI telah melaporkan dua nama terkait video syur yang diduga mirip Rebecca itu.

Imbas dari video asusila, aktris Rebecca Klopper kini terancam di laporkan ke polisi oleh Asosiasi Pengacara Muslim Indonesia (ALMI). 

Pihak ALMI pun telah mengunjungi gedung Bareskrim untuk mengusut terkait video syur yang diduga mirip dengan RK, pada Selasa 23 Mei 2023 kemarin.

Tidak hanya itu, salah satu anggota ALMI Muslim menjelaskan bahwa alasannya dari pihaknya membuat pengadua terkait video syur tersebut, Muslim menilai bahwa hal tersebut sangtkah tidak sesuai dengan moral anak bangsa. 

Baca Juga: Perjalanan Cinta Rebecca Klopper, Sebelum Pacaran dengan Fadly Faisal

Muslim juga menyebut bahwa pengaduan kasus ini tengah melibatkan nama dua pihak.

Nama itu salah satunya sesorang yang berinisial RK dan nama akun twitter yang menyebarkan video syur tersebut. 

"Kami dari Asusila Lawyer Muslim Indonesia hari ini kami ke mahasiswa Polri untuk berkonsultasi terkait dengan tindak pidana video pornografi yang sedang ramai" Ucap salah satu anggota ALMI.  

"Kami sudah konsultasi di siber, dan sudah ada surat tanda Terima aduan kami langsung ke kabareskrim"sambung anggota ALMI yang lainnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bellinda Putri Hidayat

Sumber: Instagram @hopsindonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X