Wasiat Ayah Indro Warkop: Insting Militernya Kuat, Jangan Kasih Dia Seperti Gue

- Jumat, 22 Oktober 2021 | 11:00 WIB
Indro Warkop, anggota Warkop DKI, pelawak tersohor di Indonesia (Instagram/@indrowarkop_asli)
Indro Warkop, anggota Warkop DKI, pelawak tersohor di Indonesia (Instagram/@indrowarkop_asli)

 

ENAMPAGI - Indro Warkop, sosok pelawak senior yang sangat terkenal di Indoensia, tak pernah membayangkan dirinya menjadi seorang pelawak seperti sekarang.

Memiliki cita-cita untuk mengikuti karir ayahnya, Indro Warkop dulu berkeinginan untuk menjadi seseorang yang bergelut di dunia militer.

Bahkan, Indro Warkop pernah diam-diam mendaftar di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) karena dilarang kedua orangtuanya.

Orangtua Indro Warkop, terutama sang ayah, tak ingin dirinya terjun ke dunia militer.

Baca Juga: Merarik: Proses ‘Kawin Culik’, Tradisi Unik Suku Sasak Lombok yang Masih Dilakukan Hingga Kini

Dikutip Enampagi.id dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Sempat Daftar Akabri dan Ingin Ikuti Jejak Ayahnya, Indro Warkop Menyerah karena Wasiat Oemargatab"

Namun apa daya Indro harus mengubur cita-cita itu setelah melihat sang ibu, dan mengingat wasiat dari sang ayah.

Indro mengaku tak tega dengan kondisi ibunya yang harus menghidupinya seorang diri, usai Oemargatab meninggal dunia.

Baca Juga: Hasil Pertandingan BRI Liga 1: Persik Kediri Tundukan Persipura Jayapura dengan Skor Meyakinkan

"Tadinya saya gak kepengin amat masuk universitas, saya pengin banget jadi polisi. Saya sampai nyolong-nyolong daftar Akabri, saya ikut walau gak sampai habis, ketahuan dan ditarik pulang," ujar Indro, dikutip dari YouTube Helmy Yahya Bicara pada Jumat, 22 Oktober 2021.

"Padahal sejak awal orangtua gak boleh, akhirnya gue masuk SOS karena kecewa, eh tahun 1976 polisi buka dari SOS dan lolos terus. Tapi akhirnya kuliah," katanya menambahkan.

Salah satu wasiat dan amanat yang ditinggalkan Oemargatab adalah melarang Indro masuk ke dunia polisi, meski ia tahu insting militer anaknya sangat besar sejak kecil.

Baca Juga: Syarat Bepergian Menggunakan Trasportasi Umum Terbaru

Halaman:

Editor: Tasya Nandynanti Demautami

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X