Pengalaman Cinta Laura terhadap Kekerasan Seksual selama Tinggal di Amerika

- Senin, 1 November 2021 | 09:30 WIB
Cinta Laura Kiehl  (Instagram/@claurakiehl)
Cinta Laura Kiehl (Instagram/@claurakiehl)

 

ENAMPAGI - Ketika Cinta Laura tinggal di Amerika, dalam kesibukannya ia masih menyempatkan diri untuk ikut berperan dalam tindakan pemulihan para korban kekerasan seksual.

Cinta Laura menyampaikan pada acara Mata Najwa dengan tema "Muda Bersuara," bahwa para perempuan yang mendapatkan pelecehan atau kekerasan seksual dan mengalami KDRT sulit untuk memulihkan kembali kejiwaan mereka seperti sedia kala.

"Saat kuliah, saya sempat harus bekerjasama dengan banyak perempuan-perempuan yang menjadi korban kekerasan bahwa itu kekerasan seksual atau domestic violence apapun itu," buka Cinta kepada Najwa Sihab.

"Dan aku melihat dampak psikologis dan mentalnya terhadap mereka setelah itu terjadi, hidup mereka tidak bisa sama lagi. Mau mereka berusaha sekuat apapun, mau terapi apapun memori itu akan selalu ada, ya,” ujar Cinta Laura

Baca Juga: 10 Daftar Restoran Halal di Tokyo, Jepang yang dapat Dikunjungi oleh Wisatawan Muslim

Cinta Laura juga menyampaikan bagaimana cara pemerintah Amerika menangani korban kekerasan seksual.

Penanganan ini juga berlaku bagi warga negara asing yang mengalami kekerasan seksual di Amerika.

Mereka akan dijamin dari kesehatan mental, emosional, dan fisiknya.

Baca Juga: Sea World Ancol Sudah Buka! Ini Syarat dan Harga Tiket Terbaru

Bahkan jika masih ada peradilan yang belum selesai tapi warga negara asing tersebut sudah pulang ke negaranya, warga negara asing tersebut akan diterbangkan kembali oleh pemerintah Amerika.

Semua fasilitas ini akan diperoleh secara gratis seluruhnya.

“Dan setelah delapan tahun hidup di Amerika yang saya lihat adalah jika menjadi korban kekerasan, korban langsung diberikan penanganan hukum gratis, dan penanganan mental, emosional, dan fisik gratis agar mereka bisa mudah-mudahan bangkit kembali dan kembali lagi ke hidup mereka sehari-hari," jelas Cinta Laura.

Baca Juga: Indonesia Waspada La Nina di Akhir Tahun 2021

Ia melanjutkan, "Bahkan kalau kita bukan warga negara Amerika pun semua itu akan di-cover oleh pemerintah Amerika. Dan jika korban tersebut sudah kembali ke negara asal mereka, mereka akan diterbangkan kembali jika masuk ke pengadilan, case mereka."

Halaman:

Editor: Tasya Nandynanti Demautami

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X