Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Kenali Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi Negara

- Jumat, 5 November 2021 | 06:00 WIB
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, kenali flora dan fauna yang dilindungi negara (Kolase/Gedepangrango.org dan Kementerian Kelautan dan Perikanan)
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, kenali flora dan fauna yang dilindungi negara (Kolase/Gedepangrango.org dan Kementerian Kelautan dan Perikanan)

ENAMPAGI - 5 November ditandai sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional.

Indonesia, negara yang kaya akan sumeber daya alamnya, terkenal dengan keanekaragaman flora dan fauna yang tersebar dari Sabang sampai Marauke, hari ini merayakan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional.

Persebaran flora dan fauna yang beraneka ragam serta eksotis ini menyebabkan banyak tangan jahil ingin memilikinya, mengoleksinya, bahkan ingin mengambil keuntungan finansial dari kecantikan flora dan fauna asli Indonesia tersebut.

Akibatnya, tak sedikit flora dan fauna asli Indonesia yang menghilang dari ekosistem aslinya hingga dinyatakan hampir punah, bahkan tak sedikit yang punah. Lalu, apa saja flora dan fauna yang terancam punah tersebut dan yang dilindungi negara?

Baca Juga: Hari Pahlawan : Menjelang Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2108 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi terdapat 904 total flora dan fauna yang dilindungi negara.

Dari 904 total flora dan fauna yang dilindungi, 787 adalah fauna, termasuk mamalia, unggas, amphibi, reptil, ikan, serangga, krustasea (ketam), xiphosura (ketam tapal kuda), serta moluska, dan sisanya adalah flora.

Di bawah ini beberapa nama flora dan fauna yang mungkin tak asing di telinga masyarakat Indonesia, dan ternyata termasuk ke dalam puspa dan satwa dilindungi negara.

Baca Juga: Kabar Duka Datang dari Pesinetron Vanessa Angel dan Suaminya

Flora

Bunga bangkai raksasa, bunga yang menjulang ke atas berukuran besar dan terkenal akan aroma tak sedap yang dikeluarkannya ini masuk ke dalam tanaman langka dan dilindungi negara.

Kantong semar, tanaman pemakan serangga ini masuk ke dalam ring flora yang dilindungi negara. Ada 59 jenis kantong semar yang masuk ke dalam daftar ini.

Baca Juga: Perjalanan Udara Jawa-Bali Syaratnya Cukup Tes Antigen

Bunga anggrek. Ada 28 bunga anggrek yang masuk ke dalam daftar flora yang dilindungi negara. Salah satunya adalah anggrek bulan, bunga indah yang menjadi bunga nasional Indonesia dan sangat tersohor di kalangan para pecinta tanaman Nusantara, namun sayang popolaritasnya tak sebanyak populasinya di alam.

Halaman:

Editor: Tasya Nandynanti Demautami

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X