Dr Richard Lee Sebelum Ditangkap Polisi : Kalau Video Ini tayang, Saya Sudah Ditangkap

- Selasa, 28 Desember 2021 | 20:30 WIB
Dr.Richard Lee Sebelum Ditangkap: Kalau Video Ini tayang, Saya Sudah Ditangkap  ( instagram @dr.richardlee_official)
Dr.Richard Lee Sebelum Ditangkap: Kalau Video Ini tayang, Saya Sudah Ditangkap ( instagram @dr.richardlee_official)
ENAMPAGI - Dr Richard Lee kembali ditangkap polisi pada Senin 27 Desember 2021 akibat perseteruan dengan artis Kartika Putri 
 
Dr Richard Lee yang merupakan seorang dokter kecantikan, memang sempat tersandung kasus dengan salah satu selebriti tanah air yaitu Kartika Putri dan akhirnya ditangkap oleh polisi hari Senin kemarin. 
 
Awal dari kasus ini adalah saat Dr Richard Lee dilaporkan oleh artis Kartika Putri yang kabarnya tidak terima atas review produk kecantikan bernama Helwa yang ditemukan mengandung zat merkuri hidrokuinon, dan sekarang sudah ditangkap oleh polisi atau pihak yang berwenang. 
 
Lantas Kartika Putri yang pernah menjadi brand ambassador Helwa merasa tidak terima atas review Dr Richard Lee, kemudian keduanya bertemu, namun tidak menemukan solusi.
 
 
Kartika Putri lalu melayangkan somasi kepada Richard Lee sebanyak dua kali dan ditanggapi permintaan maaf Richard Lee dalam sebuah video.
 
Namun Kartika Putri pada akhirnya melaporkannya ke Polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
 
Lalu pada 12 Agustus 2021 Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus melalui sebuah konferensi persnya mengatakan bahwa penangkapan dr Richard Lee ini didasari laporan pada 9 Agustus 2021, laporan itu berkata ada orang yang melakukan akses tak resmi atau ilegal dan menyembunyikan barang bukti.
 
 
Reni Effendi selaku Istri dari richard, merasa tak terima atas penahanan suaminya, ia pun menyebut nama Jokowi dalam rangka meminta hukum untuk ditegakkan.
 
Dalam media sosialnya Reni menulis "Jujur saya enggak mau viral untuk kedua kalinya, tapi saya harus tolong suami saya. Tolong pak Jokowi pak Kapolri tolong tegakkan hukum ini," tulis Reni di Instagram @renieffendi24.
 
Dr Richard Lee ditetapkan menjadi tersangka oleh Polisi, atas dugaan akses data secara ilegal dan adanya penghilangan barang bukti. 
 
 
Dr Richard Lee sendiri sudah mengetahui perihal penangkapan dirinya yang disampaikan di akun Youtubenya, video itu ia unggah pada 27 Desember 2021.
 
Dalam videonya ia mengatakan pembuatan video sudah dilakukan jauh-jauh hari, "video ini saya buat tanggal 19 Desember," ungkap Dr Richard Lee.
 
Dr Richard Lee juga mengungkapkan rasa sakit hatinya saat tahu akan ditangkap lagi. 
 
 
"Tahu akan ditangkap lagi, benar-benar menyakiti hati saya. Saya dengar kabar bahwa dalam waktu dekat saya akan ditangkap lagi dan kali ini akan lebih berat karena akan maju di persidangan. Dan itu benar-benar menyakiti hati saya sekali, menyakiti hati keluarga saya," ujar Lee.
 
Richard Lee juga merasa tidak ikhlas apabila harus ditahan lagi, pasalnya ia hanya membuat konten dengan tujuan mengedukasi orang banyak, juga menyelamatkan orang lain.
 
Lanjut ia menegaskan "Kalau misalnya saya ditangkap karena konten review, karena saya bongkar ini dan itu, bongkar mafia ini, dan berujung ditangkap serasa benar-benar tidak pantas. Benar-benar gak ikhlas dan gak sepadan dengan apa yang saya kerjakan. Saya cuma ingin bantu banyak orang, pingin nyelametin orang banyak," ucapnya.***
 

Editor: Marsya Hasna Ramadhani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X