Manajer Artis Thailand Tangmo Nida Akhirnya Mengakui Perbuatannya, Polisi Incar Tersangka Lain

- Rabu, 6 April 2022 | 22:45 WIB
 Manajer Artis Thailand Tangmo Nida Akhirnya Mengakui Perbuatannya, Polisi Incar Tersangka Lain Pada Tanggal 4 April 2022 (twitter /@melonp.official)
Manajer Artis Thailand Tangmo Nida Akhirnya Mengakui Perbuatannya, Polisi Incar Tersangka Lain Pada Tanggal 4 April 2022 (twitter /@melonp.official)

 

ENAMPAGI Perlahan tetapi pasti, fakta demi fakta baru muncul tentang penyebab kematian artis Thailand Tangmo Nida. Pada hari Senin tanggal 4 April 200 manajer Tangmo Nida mengakui perbuatannya memberikan kesaksian palsu kepada penyidik dan saat ini polisi tengah mengincar tersangka lain .

Sebelumnya pada kesaksiannya manajer artis Thailand Tangmo Nida, Gatick memberikan kesaksian bahwa ia tidak melihat Tangmo Jatuh dan ia sedang melihat pemandangan,namun pada tanggal 4 April 2022 manaje Tangmo Nida yaitu Gatick akhirnya mengakui perbuatannya kepada polisi bahwa ia telah memberikan kesaksian palsu. Polisi juga sedang mengincar tersangka lain di luar dari kelima orang yang berada pada saat kejadian.

Manajer artis Thailand Tangmo Nida, Gatick telah mengakui perbuatannya memberikan pernyataan palsu dan memberitahu polisi tentang kebenarannya secara penuh.Gatick juga memperingatkan empat orang yang berada di speedboat untuk mengatakan yang sebenarnya. Polisi juga tengah mengincar tersangka lain yang diduga membimbing kelima orang tersebut untuk memberikan pernyataan palsu.

Baca Juga: Catat, Tanggal Lengkap Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri Tahun 2022 dan Tanggal Merah Libur Lebaran

“Saya merasa lega telah mengatakan yang sebenarnya,” ungkap Gatick kepada para wartawan.

Selanjutnya berkas Gatick diserahkan oleh kepolisian distrik Muang di Nonthaburi, ke kejaksaan di Nonthaburi pada hari selasa tanggal 5 April 2022 sehari setelah ia mengakui perbuatannya memberikan pernyataan palsu.

Namun berkas tersebut ternyata dikembalikan kepada penyidik untuk memastikan penyelidiak yang menyeluruh sebelum diproses pidana.

Baca Juga: Jadwal Tayang Drama China The Blue Whisper Part 2 Episode 23 sampai 42 di Youku

Berdasarkan Undang-Undang Pembentukan dan Acara Pidana di Pengadilan Kwaeng 1956, penyidik dapat membawa tersangka ke penuntut umum untuk mengajukan gugatan lisan terhadap mereka tanpa penyelidikan jika kasus itu berada di bawah kewenangan pengadilan.

Namun menurut kejaksaan karena kasus kematian Tangmo Nida sangat rumit dan banyak pertanyaan serta fakta yang belum terungkap maka pihak kejaksaan mengembalikan berkas Gatick kepada kepolisian.

Pihak kejaksaan mendesak polisi untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh karena jika sudah mengajukan tuntutan ke pengadilan terhadap Gatick yang telah ditetapkan sebagai tersangka,jika di tengah tuntutan ditemukan fakta baru dan pelanggaran serius polisi tidak dapat mengajukan tuntutan lagi.

Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran Idul Fitri Naik Kereta Api yang Berlaku 5 April 2022

Oleh karena itu pihak kejaksaan mendesak polisi untuk menguak fakta dan melakukan penyelidikan yang menyeluruh sebelum mengajukan tuntutan ke kejaksaan.

Halaman:

Editor: Eko Pradesa Subekti

Sumber: Bangkok Post

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X