Stay Halal! Alternatif Islami untuk Mengatasi Kebutuhan Tanpa Menggunakan Pinjaman Online

- Jumat, 26 Mei 2023 | 09:30 WIB
No hutang pinjaman online, no riba! (Photo by regularguy.eth on Unsplash)
No hutang pinjaman online, no riba! (Photo by regularguy.eth on Unsplash)

Mudharabah merupakan suatu perjanjian kerja sama antara pemilik modal (shahibul maal) dengan pengelola modal (mudharib), dimana keuntungan dibagi sesuai kesepakatan.

Dalam hal ini, kita dapat menjalin kerja sama dengan pihak yang memiliki modal dan menjalankan bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Baca Juga: Mendapatkan Pujian dari Netizen, Aldi Taher Ciptakan Lagu Untuk Rebecca Klopper

Dengan demikian, kita dapat memperoleh keuntungan tanpa harus berutang pada pihak lain. Terakhir, penting bagi kita untuk mengelola keuangan dengan bijak dan tidak boros.

Pada Quran surah Al-Isra ayat 27, Allah berfirman bahwa sesungguhnya orang-orang yang boros merupakan saudara-saudara daripada syaiton.

Dengan memiliki pengaturan keuangan yang baik dan bijaksana, kita dapat mengelola pendapatan dan pengeluaran dengan seimbang.

Buatlah anggaran yang jelas, sisihkan tabungan untuk keperluan darurat, dan hindari pemborosan yang tidak perlu.

Dalam rangka membangun keuangan yang stabil, marilah kita kembali kepada prinsip-prinsip Islam yang mengajarkan keadilan dan keseimbangan dalam bertransaksi.

Baca Juga: Prediksi Skor Borussia Dortmund vs Mainz 05 Bundesliga 2023 Pekan Terakhir, Dortmund Harus Menang Untuk Juara

Dengan menjauhi riba dan mengaplikasikan alternatif-alternatif Islami yang telah disebutkan di atas, kita dapat mencapai keuangan yang penuh keberkahan yang pastinya halal. ***

Halaman:

Editor: Bellinda Putri Hidayat

Sumber: Penulis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perempuan, Pemikiran, dan Merasa Terpuji

Minggu, 22 Oktober 2023 | 10:35 WIB

Dejavu, Di Kampus ISI Jogja Kala Itu

Minggu, 22 Oktober 2023 | 10:20 WIB

4 Kampus Swasta Terbaik yang Ada di Indonesia

Rabu, 5 Juli 2023 | 07:52 WIB
X