Waspada! Inilah 7 Pantangan Makanan Bagi Pasien Kolestrol

- Jumat, 21 April 2023 | 22:00 WIB
Gorengan merupakan salah satu makanan yang tidak boleh dikonsumsi oleh pasien kolestrol (adoproducciones via pixabay.com)
Gorengan merupakan salah satu makanan yang tidak boleh dikonsumsi oleh pasien kolestrol (adoproducciones via pixabay.com)

ENAMPAGI - Secara alamiah tubuh kita membutuhkan sejumlah kolestrol untuk membangun sel.

Salah satu organ tubuh yang menghasilkan kolestrol ialah hati. Akan tetapi jika kadar kolestrol dalam darah kita berlebih maka akan menjadi masalah. 

Salah satu diet yang dapat membantu mengatasi kolesterol adalah diet DASH (Dietary Approaches to Stop Hypertension).

Diet DASH dapat menurunkan kadar kolesterol low-density lipoprotein ( LDL atau jahat) dalam darah dan telah didukung oleh American Heart Association dan American College of Cardiology.

Baca Juga: 7 Pilihan Kado Spesial di Hari Lebaran Untuk Keluarga dan Teman Terdekat

Diet DASH terdiri dari sayuran, buah-buahan dan biji-bijian, dan termasuk produk susu bebas lemak atau rendah lemak, ikan, unggas, dan kacang-kacangan.

Pola makan yang menyehatkan jantung ini membatasi makanan yang tinggi lemak jahat seperti daging berlemak dan produk susu tinggi lemak.

Namun, kita tidak perlu mengikuti diet DASH untuk menurunkan kolestrol. Cukup dengan mengubah pola makan secara signifikan dapat memengaruhi kadar kolesterol menjadi lebih baik.

Berikut daftar tujuh makanan teratas yang harus dibatasi untuk menurunkan kadar kolesterol dalam darah.

1. Gorengan

Baca Juga: 10 Makanan Khas Lebaran yang Wajib Kamu Coba!

Asam lemak trans telah terbukti meningkatkan kematian dan penyakit kardiovaskular dengan cara yang mirip dengan asam lemak jenuh.

Gorengan dapat meningkatkan kadar LDL (Low-Density-Lipoprotein) yang biasa dikenal dengan kolestrol jahat dan sering kali mengandung asam lemak trans. 

2. Mentega

Halaman:

Editor: Bellinda Putri Hidayat

Sumber: Thehealthy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Eksplorasi Lima Destinasi Seru di Puncak Bogor!

Rabu, 24 April 2024 | 04:57 WIB
X