Tips dan Trick: Mengganti Kran Air, Cukup dengan Potongan Kayu

- Minggu, 4 Juni 2023 | 11:45 WIB
Kran air jika rusak maka perlu mengganti kran ( freepik at freepik)
Kran air jika rusak maka perlu mengganti kran ( freepik at freepik)

ENAMPAGI – Kran air dan air memang tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Permasalahan terjadi jika kran patah, maka untuk itu harus mengganti kran air.

Mengganti kran air harus dilakukan disebabkan karena sudah rentan rusak karena usia atau bisa juga karena berpotensi bahkan sudah patah.

Jika mengganti kran air selama ini mengandalkan pada tukang reparasi yang bisa kapan saja dipanggil, namun tidak ada salahnya bisa mengganti kran sendiri yang rusak.

Terlebih mengetahui keterampilan apa saja lebih menyenangkan, selain itu memiliki manfaat yang besar.

Baca Juga: Tak Bisa Tidur, Ria Ricis Ajak Moana Lomba Merangkak!

Perlu diketahui leher kran yang mulai lapuk dan berkarat akan selalu dilewati air yang mengandung bahan oksidasi yang menimbulkan kran berkarat bagian dalamnya.

Selain itu penyebabnya lapuk juga karena material kran yang buruk. Karena itu cek kondisi kran dan bersihkan minimal sebulan sekali.

Jangan khawatir jika kran patah, yang perlu disiapkan adalah kayu bekas dan kekhawatiran tentang kran akan menghilang.

Baca Juga: Tips dan Cara Meredam Emosi

Bahan yang dibutuhkan untuk mengganti kran adalah: potongan kayu sepanjang 40 centimeter, kikir, lem, selotip PVC dan kran baru.

Langkah-langkah pengerjaanya untuk memperbaiki kran

1. Bersihkan dan haluskan sisa potongan kran yang patah dengan kikir. Langkah ini perlu agar sisa potongan kran yang masih tertinggal di pipa bisa lebih mudah dikeluarkan

2. Masukkan batang kayu ke dalam lubang sisa kran yang terpotong hingga kencang dan rapat. Putar kayu ke kiri. Pastikan sisa potongan keran ikut berputar dan keluar

3. Setelah berhasil dikeluarkan, bersihkan sisa selotip PVC yang tersisa

Halaman:

Editor: Dilla Alivia

Sumber: Majalah Idea

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Eksplorasi Lima Destinasi Seru di Puncak Bogor!

Rabu, 24 April 2024 | 04:57 WIB
X