Meskipun bukan standar yang wajib di Indonesia, penggunaan helm dengan sertifikasi ECE 22.05 dapat memberikan kepercayaan tambahan terhadap kualitas dan keamanan helm yang digunakan.
3. DOT (Department of Transportation)
Baca Juga: Cara Mengatasi Lampu Rem pada Motor yang Tidak Bisa Mati
DOT adalah standar helm yang ditetapkan oleh Departemen Transportasi Amerika Serikat.
Helm dengan sertifikasi DOT memenuhi persyaratan keamanan yang telah ditetapkan oleh lembaga tersebut.
Meskipun bukan standar yang wajib di Indonesia, beberapa pengendara sepeda motor di Indonesia memilih untuk menggunakan helm dengan sertifikasi DOT karena dianggap memberikan perlindungan yang baik.
4. JIS (Japanese Industrial Standards)
JIS adalah standar helm yang ditetapkan oleh Standar Industri Jepang. Helm dengan sertifikasi JIS memenuhi persyaratan keamanan yang telah ditetapkan oleh lembaga tersebut.
Standar JIS sering digunakan di Jepang dan beberapa negara di Asia Timur.
Meskipun bukan standar yang wajib di Indonesia, helm dengan sertifikasi JIS dianggap memiliki kualitas yang baik.
Penting untuk mencatat bahwa penggunaan helm yang memenuhi standar keamanan merupakan tanggung jawab setiap pengendara sepeda motor.
Memilih helm yang sesuai standar dapat memberikan perlindungan maksimal saat berkendara.
Selain itu, pastikan juga helm yang digunakan sesuai dengan ukuran kepala Anda untuk memberikan kenyamanan dan stabilitas yang optimal.
Artikel Terkait
5 Rekomendasi Helm Half Face Terbaik 2022,Murah Berkualitas Ganteng Maksimal
Tips Memilih Jenis Helm yang Tepat untuk Keselamatan Anda