travel

Rekomendasi 4 Tempat Destinasi Wisata Jepara, Surga Tersembunyi Di Jawa Tengah Wajib Dikunjungi

Selasa, 6 September 2022 | 16:00 WIB
Rekomendasi 4 Tempat Destinasi Wisata Jepara, Surga Tersembunyi Di Jawa Tengah (Tangkapan layar Instagram/@karimunjawa.trip.id)

ENAMPAGI – Jepara juga dikenal sebagai tempat lahirnya pahlawan perempuan yaitu R.A. Kartini. Perlu diketahui Jepara juga ada destinasi wisata yang tidak kalah dengan Kabupaten lain di Jawa Tengah. 

Wilayah Jepara meliputi Kepulauan Karimunjawa, yakni gugusan pulau–pulau di Laut Jawa. Tak heran bila Jepara juga terkenal dengan destinasi wisata yang menawan dengan panorama yang indah .

Informasi dari artikel ini didapat melalui YouTube De’CARs Channel, yang menyampaikan tentang rekomendasi 4 destinasi wisata di Kabupaten Jepara

Baca Juga: Ramalan Zodiak Asmara Hari Senin, 6 September 2022, Gemini: Harta Sejati?

1. Taman Nasional Karimunjawa

Objek wisata ini menawarkan pemandangan bawah lautnya yang eksotis dengan keindahan terumbu karangnya. Pengunjung akan dimanjakan dengan pasir putih yang indah dengan terdapat banyak gugusan pulaunya.

Pengunjung juga bisa melakukan snorkling dengan melihat biota laut lalu pengunjung juga melihat penangkaran ikan hiu.

Apalagi disini anda bisa berkunjung ke hutan mangrove dan banyak terdapat banyak spot – spot yang instagramable. Ditempat ini juga pengunjung juga menikmati wisata kulinernya dan wisata religi.

Baca Juga: TRENDING! DEWA 19 Bakal Gelar Konser 2nd City Tour di Jawa Timur

2. Air Terjun Jurang Nganten

Air terjun ini terdiri dari tebing tegak dengan kucuran air yang cenderung tenang. Air terjun setinggi 50 meter ini bisa ditempuh selama 40 menit dari pusat kota Jepara.

Pengunjung dapat melakukan trakking sejauh 500 meter dengan medan yang sangat terjal.

Bila sudah sampai disini gemericik air dan rimbunnya pepohonan akan langsung menyambut pengunjung.

Baca Juga: 10 Aktor Tampan Korea Akan Mengikuti Wajib Militer di Tahun 2022

Halaman:

Tags

Terkini

Mengenal Paylater: Cara Kerja, Manfaat dan Resiko

Minggu, 21 April 2024 | 13:41 WIB