Terbaru! Syarat Masuk Taman Wisata Candi Borobudur bagi Anak di Bawah 12 Tahun

- Selasa, 16 November 2021 | 12:00 WIB
Simak syarat masuk Kawasan Wisata Candi Borobudur (Pexels/Charl Durand)
Simak syarat masuk Kawasan Wisata Candi Borobudur (Pexels/Charl Durand)

ENAMPAGI - Wisata Taman Candi Borobudur menerapkan persyaratan terbaru bagi para pengunjung.

Seiring meredanya angka kasus aktif COVID-9 di Indonesia, beberapa tempat wisata di Indonesia mulai dibuka kembali, salah satunya Taman Wisata Candi Borobudur.

Seperti kita ketahui Candi Borobudur merupakan salah satu objek wisata keajaiban dunia yang dimiliki Indonesia.

Lokasi wisata Candi Borobudur yang berada di daerah Magelang, Propinsi Jawa Tengah menjadi salah satu andalan wisata Indonesia untuk menarik pengunjung wisatawan dari mancanegara maupun wisatawan domestik.

Baca Juga: 12 Quotes Hari Pelajar Internasional yang Cocok Anda Bagikan ke Teman Sekolah juga Gurumu

Candi Borobudur yang dibangun pada abad ke sembilan oleh Dinasti Syailendra merupakan candi terbesar di dunia dan memiliki relief yang lengkap.

Dikutip dari akun instagram @borobudurpark pada hari Selasa 16 Oktober 2021, merujuk pada Imendagri 60 Tahun 2021 dengan Kabupaten Magelang berada di level 2 PPKM.

Maka mulai hari Selasa, 16 November, anak usia di bawah 12 tahun bisa memasuki area Taman Wisata Borobudur syaratnya:

Baca Juga: Line-Up Babak 32 Besar Bagian Pertama Daihatsu Indonesia Master 2021
 
1. Vaksinasi

Bagi para wisatawan yang akan berwisata ke candi Borobudur, pengunjung sudah melakukan vaksinasi minamal dosis pertama.

2. Anak usia di bawah 12 tahun

Baca Juga: Hasil Liga 2 Persis Solo Vs PSIM Yogyakarta: Laskar Mataram Unggul Tipis Atas Laskar Sambernyawa

Pengunjung dibawah 12 tahun kini dapat berwisata ke candi Borobudur dengan persyaratan didampingi oleh orang tua yang sudah divaksin.

3.  PeduliLindungi

Halaman:

Editor: Tasya Nandynanti Demautami

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X