Lirik Lagu ‘Lepas’ – Young Lex feat Denny Caknan, Kolaborasi Dua Genre Musik

- Sabtu, 19 Februari 2022 | 17:00 WIB
Young Lex berkolaborasi dengan Denny Caknan dalam lagu berjudul Lepas (Tangkapan Layar YouTube Young Lex)
Young Lex berkolaborasi dengan Denny Caknan dalam lagu berjudul Lepas (Tangkapan Layar YouTube Young Lex)

ENAMPAGI – Berikut ini lirik lagu berjudul LepasYoung Lex feat Denny Caknan yang video musiknya telah dirilis di kanal YouTube Young Lex pada 23 Januari 2022.

Lagu berjudul Lepas merupakan kolaborasi dua penyanyi lintas genre. Young Lex adalah seorang rapper sementara Denny Caknan dikenal sebagai penyanyi lagu berbahasa Jawa baik itu pop maupun dangdut koplo.

Lirik lagu berjudul Lepas dari Young Lex dan Denny Caknan mengangkat isu bullying, sexual harassment, dan toxic relationship.

Video musik lagu berjudul Lepas milik Young Lex dan Denny Caknan memadukan unsur modern dan budaya baik itu dalam musik maupun fashionnya. Terlihat penggunaan kain tenun Bali dalam video musik tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Girl Group Mamadol, MMD ‘WoohAh Hip’ Dilengkapi Dengan Terjemahannya

Berikut ini lirik lagu berjudul Lepas – Young Lex feat Denny Caknan

“Lepas”

Bertahun-tahun gue yang mengalah
Tiap argumen gue pasti salah
dia yang salah tapi dia yang marah
hatinya terluka tapi gue yang berdarah

Ngapain dilanjutin kalo ribut mulu
Balikan cinta lama Ronaldo ke MU
Jurus terakhir diungkit masa lalu
Ini cewek apa satpam kalo sampe harus lapor dulu

Gak bisa lagi udah waktunya
selesai di sini
hubungan racun gak ada vaksinnya
gue jadi inget lagu awas jadi gila

Gue udah bebas
dia dah lepas
gue bisa napas

Ini harus dirayain gue panggil temen-temen
single woles aja dulu kata seorang teman

Bila kuterus denganmu
hilanglah warasku
tanpa kau sadari sayang
kamu memasungku

Take stop waktu nipis
ku harus lepas
take stop waktu habis
ku melepaskanmu

Halaman:

Editor: Pamela Apriliana

Sumber: YouTube Young Lex

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lirik Lagu 'Jiwa Yang Bersedih' Milik Ghea Indrawari

Selasa, 31 Oktober 2023 | 12:00 WIB
X