Jangan Sampai Ketipu! Simak 7 Tips Memilih Mobil Bekas dan Cara Membelinya

- Jumat, 4 November 2022 | 08:00 WIB
Sederet tips memilih mobil bekas dan cara membelinya (Pixabay Mercedes Benz)
Sederet tips memilih mobil bekas dan cara membelinya (Pixabay Mercedes Benz)

Ketiga adalah eksteriornya, pastikan jangan ada karatnya karena kalau ada karat nantinya akan keropos, atau jika memang sudah ada karat anda bisa langsung perbaiki.

Keempat adalah kaki-kaki dan mesin. Untuk hal ini agak tricky, kalau misalnya anda tidak begitu mengerti dan malas untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai segala macam kepada penjual.

Baca Juga: Honda ADV 160, Berapa Harganya di Tahun 2022?

Lebih baik, jika si pemilik fair biasanya mobil itu setelah diberi uang DP, pembeli bisa meminta untuk mobilnya di general check up terlebih dahulu ke bengkel resmi.

Untuk mengetahui lebih pasti mengenai kekurangan mobilnya. Dalam hal ini, general check up di bengkel resmi ini tidak akan memakan biaya lebih dari Rp 200.000.

Kemudian, setelah mengetahui apa saja kekurangannya anda bisa nego harga lagi kepada penjual.

Kemudian, jika pemiliknya tidak mau mobilnya dibawa untuk general check up ke bengkel resmi, anda bisa membawa orang yang ahli untuk melihat mobil bekas tersebut.

Baca Juga: Ternyata Ini Makna 'W' Pada Honda WR-V, Cek Disini!

6. Perhatikan Sebelum DP Mobil

Keenam, sebelum memberi uang DP, lihat dulu mengenai surat-suratnya. Fotokopi segala macam faktur dan surat-suratnya dan simpan hasil fotokopi itu oleh anda.

Kemudian, fotokopi dan simpan juga identitas penjual seperti KTP dan SIM. Hal ini perlu dilakukan agar lebih aman.

Karena banyak terdapat kasus jika pembeli yang sudah membayar uang DP membeli mobil bekas, namun ternyata penjualnya kabur tanpa memberikan mobil tersebut.

Baca Juga: Informasi Film Avatar 2 : Jadwal Tayang, Daftar Pemain, dan Sinopsis Akan Tayang Desember 2022

7. Jangan Lupa Sediakan Kwitansi dan Materai

Hal terakhir, adalah siapkan kwitansi pembayaran dan materainya. Sebagai bukti bahwa anda sudah melakukan transaksi dengan memberikan sejumlah uang kepada pihak penjual.

Halaman:

Editor: Bellinda Putri Hidayat

Sumber: Youtube Ridwan Hanif Rahmadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

WAJIB TAHU! Ini Tips Mengatasi Rem Mobil Blong

Kamis, 22 Juni 2023 | 15:10 WIB

Tips Membersihkan dan Merawat Lantai Kabin Mobil

Kamis, 15 Juni 2023 | 16:20 WIB

Tips Merawat dan Membersihkan Area Bagasi Mobil

Selasa, 13 Juni 2023 | 11:00 WIB

Terpopuler

X