4 Cara Mengetahui Sebuah Perusahaan Pinjaman Online Resmi atau Ilegal Menurut Divisi Humas Polri

- Kamis, 4 November 2021 | 07:00 WIB
Ilustrasi Pinjol ilegal. Intip cara mengetahui legalitas jasa pinjaman online dari Divisi Humas Polri, jangan sampai Anda perjerat Pinjol ilegal  (Pexels/ Ivan Samkov)
Ilustrasi Pinjol ilegal. Intip cara mengetahui legalitas jasa pinjaman online dari Divisi Humas Polri, jangan sampai Anda perjerat Pinjol ilegal (Pexels/ Ivan Samkov)

Masuk ke situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengetahui legalitas dari sebuah perusahaan pinjaman online.

Akses laman update legalitas fintech: https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx

Baca Juga: Mengenang Permainan Anak Tempo Doeloe

2. WhatsApp OJK

Hubungi pihak dari OJK untuk mengetahui sebuah legalitas perusahaan Pinjaman Online.

Hal tersebut untuk mengetahui sebuah perusahaan pinjaman Online resmi atau ilegal.

Simpan nomor WhatsApp resmi OJK atau menghubunginya di 081-157-157-157

Baca Juga: Masih Ingatkah kalian dengan Sosok Maria Pemain Telenovela Marimar, Begini Penampilannya Sekarang!

3. Telepon 157

Bila tidak mempunyai aplikasi WhatsApp, untuk mengecek sebuah legalitas perusahaan Pinjaman online anda bisa menghubungi OJK dengan nomor telepon 157.

Dan yang terakhir, Anda bisa mengirimkan pesan melalui surel ke OJK.

Baca Juga: Memperingati Hari Pahlawan inilah 17 Pesan – Pesan Perjuangan Para Pahlawan Nasional Indonesia 

4. E-mail OJK

Anda bisa menghubungi pihak dari OJK melalui surat elektronik (surel) atau e-mail, yaitu dengan alamat: waspadai.insvestasi@ojk.go.id.

Nah, itu dia cara mengetahui sebuah perusahaan pinjaman online resmi ataukah Pinjol ilegal, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Tasya Nandynanti Demautami

Sumber: Instagram @divisihumaspolri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Rekomendasi Smartwatch di bawah 1 Juta

Senin, 25 Desember 2023 | 16:40 WIB

7 Smartwatch Terbaik Dibawah 500 Ribu 2023

Senin, 25 Desember 2023 | 15:40 WIB

Keren!! iPhone 15: Ponsel Canggih Dengan Fitur Baru

Rabu, 13 September 2023 | 06:30 WIB

Lupa Akun Mi Cloud? Begini Cara Mudah Membukanya!

Sabtu, 2 September 2023 | 06:00 WIB

Terpopuler

X