travel

Kota Tua Padang, Destinasi Wisata Sejarah di Padang yang Dipenuhi Spot Foto Menarik

Kamis, 1 September 2022 | 17:00 WIB
Kota Tua Padang, kawasan wisata yang menyajikan pemandangan klasik ala eropa tempo dulu. (ig @superemen)

ENAMPAGI - Kota Tua Padang adalah sebuah kawasan cagar budaya yang merupakan peradaban pertama di kota Padang.

Kota Tua Padang berada di hilir sungai Sungai Batang Arau dan terdiri atas dua kecamatan, yaitu Kecamatan Padang Barat dan Padang Selatan.

Jika kamu mengunjungi Kota Tua Padang, kamu akan merasa seperti menaiki mesin waktu, dan terlempar ke masa lampu.

Kota Tua Padang memiliki bangunan-bangunan bersejarah yang sudah berdiri selama ratusan tahun, namun masih tetap berdiri kokoh.

Baca Juga: Wajib Dikunjungi 3 Tempat Wisata Paling Hits Di Kepulauan Seribu, Nomor 2 Paling Keren Dijamin Bikin Betah

Menurut sejumlah sumber, kawasan ini dulunya merupakan wilayah paling maju di Sumatra, yang bisa dibilang sebagai kota Metropolitan. 

Sekitar akhir Abad ke-18 dan awal Abad ke-19, kawasan Kota Tua Padang ini merupakan pusat perdagangan antar negara. 

Salah satu daerah tersibuk dan paling ramai adalah Pelabuhan Muaro yang diyakini sebagai titik awal berkembangnya Kota Padang dulunya. 

Baca Juga: Bikin Penasaran, Inilah Destinasi Wisata Hutan De Djawatan dan Harga Tiket Masuk nya

Kamu bisa menemukan sejumlah bangunan peninggalan jaman penjajahan Belanda di sepanjang Jl Muaro, Pasa Gadang, Pasa Mudik, hingga daerah Pondok.

Di Kota Tua Padang juga banyak terdapat beragam etnis yang sudah menetap di sini sejak dulu dan berbaur dengan suku asli setempat, yaitu suku Minangkabau.

Beragam etnik masyarakat yang tinggal di kawasan ini di antaranya Tionghoa, India, Nias, Jawa, dan Melayu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Genggam Kursi Cawapres, Teratas dari Sepuluh Nama

Di daerah Kampung Keling yang merupakan tempat tinggal bagi etnis India, setiap tahunnya diadakan acara Serak Gulo untuk menghormati jasa tokoh-tokoh Muslim India.

Halaman:

Tags

Terkini

Mengenal Paylater: Cara Kerja, Manfaat dan Resiko

Minggu, 21 April 2024 | 13:41 WIB