Dampak Psikis Kehamilan Bagi Korban Pemerkosaan

- Senin, 5 Juni 2023 | 12:30 WIB
Psikis Bagi Korban Pemerkosaan (Pinterest @goriau)
Psikis Bagi Korban Pemerkosaan (Pinterest @goriau)

Depresi adalah gangguan suasana hati dan emosi berkepanjangan yang dapat mempengaruhi perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Biasanya, penderita depresi terus-menerus mengalami kesedihan, putus asa, dan kehampaan dalam hidupnya.

Baca Juga: Intip Rahasia Makeup Look Geng Blackpunk di Wedding Party Enzy Storia

Perasaan malu, kotor, dan bersalah korban pemerkosaan berkorelasi dengan depresi. (Bhuptani,2018)

Bagi ibu hamil, depresi terjadi karena faktor gejolak hormon, ketidakpercayaan terhadap bentuk fisik, perasaan tidak berdaya, dan sebagainya(Kolomanska,2019; Pawestri,2023)

Dengan kondisi ini, korban dapat menjadi tidak produktif, merasa tidak berharga, dan kehilangan alasan hidup.

Baca Juga: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Menggunakan Cobek Batu yang Baru

2.PTSD

PTSD (post-traumatic stress disorder) atau gaangguaan stress pascatrauma adalah gangguan mental stress yang dipicu oleh kejadian yang mengguncang hebat psikis penderitanya.

Contoh kejadian luar biasa pemicu PTSD antara lain : kecelakaan, perang, pemerkosaan, dan lain sebagainya.

Bagi ibu hamil, PTSD rentan terjadi karena memiliki pengalaman traumatis sebelumya sehingga menyebabkan ketakutan memiliki anak, menghadapi proses persalinan, dan lain sebagainya.

Bagi korban pemerkosaan, PTSD terjadi karena trauma hebat kejadian pemerkosaan yang tentu saja dapat mengguncang psikis korban.

Pemerkosaan tentu terjadi dengan paksaan dan ketidakrelaan, bahkan sampai dapat berefek secara fisik.

Korban menjadi terguncang, apalagi jika harus mengandung anak dengan cara yang luar biasa traumatik.

Dengan kondisi ini, korban menjadi mudah terganggu, terus-menerus menutup diri, dan takut untuk membuka diri kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: M Arief

Sumber: Instagram @taulebih.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Eksplorasi Lima Destinasi Seru di Puncak Bogor!

Rabu, 24 April 2024 | 04:57 WIB

Terpopuler

X