Berawal dari Strategi Politik hingga Protes Buruh, Beginilah Sejarah Adanya THR.

- Jumat, 29 April 2022 | 12:00 WIB
 Sejarah adanya thr di Indonesia  (Pexels / Ahsanjaya)
Sejarah adanya thr di Indonesia (Pexels / Ahsanjaya)

Menurut mereka, hal tersebut tidaklah adil, padahal mereka juga sama-sama berstatus sebagai pekerja.

Para buruh menuntut agar THR bisa didapatkan oleh semua pekerja.

Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) yang menjadi organisasi buruh terbesar pada saat itu mendesak pemerintah agar mewajibkan para pengusaha memberikan THR pada para buruh.

Baca Juga: Profil Karry Wang, Leader Idol TFBOYS Bertalenta yang Kembali Berakting di Drama 'Be Reborn'

Pemerintah pun mulai membuat kebijakan agar para buruh mendapatkan THR mereka.

Akan tetapi, THR yang didapatkan oleh para buruh berbentuk pinjaman dana yang nantinya harus mereka kembalikan lagi.

Lagi-lagi, kebijakan tersebut menuai protes dari para buruh.

Baca Juga: Link Nonton dan Download Wedding Agreement Episode 6 Tayang 29 April 2022

Para buruh protes dan menginginkan agar THR yang mereka dapatkan sama dengan PNS.

Pada tahun 1961, ketika Ahem Erningpradja diangkat menjadi Menteri Perburuhan, diterbitkan lah Peraturan Menteri No.1/1961 yang menerangkan bahwa THR menjadi hak ekonomi bagi buruh swasta.

Syarat untuk mendapatkan THR bagi para buruh kala itu adalah telah bekerja minimal tiga bulan.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Worth It' – Stars and Rabbit Beserta Terjemahannya

Namun pemberian THR kala itu juga belum bersifat wajib.

Hingga akhirnya pada tahun 1994, pemerintah mewajibkan semua perusahaan agar memberikan THR pada para pekerjanya yang telah bekerja minimal tiga bulan.

Kebijakan itulah yang menjadi cikal-bakal adanya kebijakan THR hingga saat ini.

Halaman:

Editor: Eko Pradesa Subekti

Sumber: Instagram @gnfi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Eksplorasi Lima Destinasi Seru di Puncak Bogor!

Rabu, 24 April 2024 | 04:57 WIB
X