Miris! Berikut 4 Provinsi dengan Kemiskinan Tertinggi di Indonesia, Nomor 4 Daerah Timur

- Jumat, 3 Februari 2023 | 13:30 WIB
Ilustrasi salah satu Provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Indonesia, Maluku (Pexels)
Ilustrasi salah satu Provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Indonesia, Maluku (Pexels)

ENAMPAGI – Berikut adalah pembahasan mengenai 4 Provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Indonesia. Hal ini berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik atau BPS.

Dengan adanya 4 provinsi di Indonesia, tentu menjadi sangat miris dengan tingginya angka kemiskinan.

Hal itu tentu saja menjadi perhatian Indonesia untuk memperbaiki taraf hidup masyarakatnya terutama dari segi ekonomi. Provinsi mana saja dengan angka kemiskinan tertinggi?

Untuk itu, berikut empat Provinsi di Indonesia dengan angka kemiskinan tertinggi sebagaimana dilansir dari akun youtube Ada Yang Baru pada 9 Maret 2021.

Baca Juga: Viral di Media Sosial! Begini Penampakan Indahnya Wisata Taman Langit di Pangalengan Bandung

1. Papua

Di Posisi pertama sebagai Provinsi miskin di Indonesia yaitu dari Papua dengan persentase kemiskinan 26,8%, tingkat kemiskinan tersebut jauh lebih tinggi dari penduduk miskin Nasional.

Tentu saja, hal ini menjadi permaslaahan yang harus diselesaikan. Pemerintah yang berwenang harus memiliki kebijakan atau upaya dalam memberantas kemiskinan di Papua.

2. Papua Barat

Baca Juga: Lirik Lagu Fabio Asher - Setia Menunggumu: Jika Ku Harus Terluka Bahkan Ku Sakit Karenamu...

Papua Barat menjadi Provinsi miskin nomor dua di Indonesia dengan tingkat kemiskinan 21,7%.

Penyebab kemiskinan di Papua Barat diduga karena minimnya infrastruktur terkait pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat.

Oleh sebab itu, diperlukan pemerataan infrastuktur dan kebijakan yang tepat dari pemerintah untuk memberantas kemiskinan di Papua Barat.

3. Nusa Tenggara Timur

Halaman:

Editor: Bellinda Putri Hidayat

Sumber: YouTube Ada Yang Baru

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Eksplorasi Lima Destinasi Seru di Puncak Bogor!

Rabu, 24 April 2024 | 04:57 WIB
X