Museum Gedung Juang 45 Kembali Dibuka Untuk Umum, Simak Persyaratan Untuk Memasukinya

- Minggu, 31 Oktober 2021 | 13:00 WIB
Museum Gedung Juang 45 Kembali Dibuka Untuk Umum, Simak Persyaratan Untuk Memasuki (Pikiran Rakyat Bekasi)
Museum Gedung Juang 45 Kembali Dibuka Untuk Umum, Simak Persyaratan Untuk Memasuki (Pikiran Rakyat Bekasi)

ENAM PAGI – Setelah Pademi Covids-19 mulai berkurang, destinasi wisata Museum Gedung Juang 45 kembali dibuka untuk umum.

Museum Gedung Juang 45 kembali dibuka untuk umum pada Sabtu, 30 Oktober 2021, dengan syarat yang berlaku.

Karena mulai berkurangnya pademi Covid-19, tentunya para pengunjung harus tetap memperhatikan serta menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Alamat Museum Gedung Juang 45 sendiri terletak di Jalan Hasanudin, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Voice of Baceprot, Band Metal Hijaber Asal Garut Bakal Tour Keliling Eropa

Gedung yang menyimpan banyak bukti perjuangan warga dari Bekasi di masa dulu ini sudah banyak yang direnovasi.

Mulai dari renovasi tata tanaman serta halaman, pagar tetapi tidak merubah Museum Gedung Juang 45 itu sendiri.

Yang lebih menarik lagi penataan air mancur pada halaman Museum Gedung Juang 45 yang menjadi salah satu spot foto untuk para pengunjung.

Baca Juga: Meta, Dulu Facebook, Muncul sebagai Metaverse Baru di Dunia Maya

Selain banyak penampakan yang berbeda dari sebelumnya Museum Gedung Juang 45 tetap menjaga kelestarian sejarah yang ada.

Dikarenakan, pada Museum Gedung Juang 45 terdapat banyak perjuangan rakyat Kabupaten Bekasi sebelum kemerdekaan Indonesia.

Hal tersebut bisa menjadikan warga Bekasi khususnya para pemuda untuk belajar pengalaman sejarah perjuangan di Museum Gedung Juang 45.

Baca Juga: Kenapa Manusia bisa Mengalami Kebotakan? Ini Kata Para Ilmuan

Museum Gedung Juang 45 diperkirakan telah berdiri sekitar sejak abad ke-19 lalu, yang sebelumnya bernama Landhuis Tamboen.

Halaman:

Editor: Pamela Apriliana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mengenal Paylater: Cara Kerja, Manfaat dan Resiko

Minggu, 21 April 2024 | 13:41 WIB
X