Tersebar di Indonesia! Ternyata Bekas Pertambangan Bisa Disulap Jadi Rekomendasi Destinasi Wisata Lho

- Rabu, 11 Januari 2023 | 07:00 WIB
Bukit Jaddih, salah satu rekomendasi destinasi wisata bekas pertambangan di Bangkalan (Instagram @bukitjaddih.bangkalan)
Bukit Jaddih, salah satu rekomendasi destinasi wisata bekas pertambangan di Bangkalan (Instagram @bukitjaddih.bangkalan)

ENAMPAGIBekas pertambangan ternyata dapat dialihfungsikan menjadi rekomendasi destinasi wisata yang menarik, lho.

Secara umum, bekas pertambangan memiliki potensi rekomendasi destinasi wisata yang besar karena menyuguhkan panorama batuan kokoh yang membuat mata terpana.

Sehingga rekomendasi destinasi wisata yang pada awalnya merupakan bekas pertambangan ini cukup banyak diburu oleh para wisatawan.

Dikutip dari Instagram @geominerba pada Selasa 10 Januari 2023, simak rekomendasi destinasi wisata bekas pertambangan yang mempesona.

Baca Juga: Rekomendasi Series Terbaru di Amazon Prime Video Januari 2023, Hunters Kembali dengan Season Terakhir

1. Bukit Jaddih, Bangkalan Madura

Bukit Jaddih terletak di Socah, Bangkalan, Madura. Pada mulanya, tempat ini merupakan area tempat pertambangan batu kapur.

Akan tetapi, sekarang Bukit Jaddih ini sudah diubah menjadi tempat wisata yang memiliki kolam renang Goa Pote.

Bukit ini memiliki keindahan alam yang luar biasa dikelilingi oleh batuan kapur yang mempesona.

Bahkan karena tempatnya yang begitu indah, destinasi wisata Bukit Jaddih ini mendapat julukan sebagai Cappadocia versi Indonesia.

Baca Juga: Baru! Wahana Soko Alas di Klaten Jadi Tempat Nongkrong dan Jalan-jalan yang Asyik

2. Brown Canyon, Semarang

Di Semarang juga ada destinasi wisata yang dahulunya merupakan bekas pertambangan, yakni Brown Canyon.

Dinamakan sebagai Brown Canyon, karena menurut beberapa orang lokasi ini terlihat mirip dengan Grand Canyon di Amerika Serikat.

Halaman:

Editor: Bellinda Putri Hidayat

Sumber: Instagram @geominerba

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mengenal Paylater: Cara Kerja, Manfaat dan Resiko

Minggu, 21 April 2024 | 13:41 WIB
X