Akui Binary Option Binomo Ilegal, Crazy Rich Medan Indra Kenz Mengunggah Permintaan Maaf

- Jumat, 18 Februari 2022 | 20:30 WIB

 

ENAMPAGI – Selebgram sekaligus pengusaha muda Indra Kesuma atau Indra Kenz merilis permintaan maaf kepada masyarakat terkait konten-konten binary option yang pernah Indra Kenz unggah, termasuk Binomo.

Permintaan maaf tersebut diunggah oleh Indra Kenz melalui Instagram pribadinya @indrakenz pada Jumat, 18 Februari 2022.

Dikenal sebagai crazy rich asal Medan, Indra Kenz juga mengakui bahwa binary option Binomo itu ilegal di Indonesia.

Pada tahun 2019, Indra Kenz memang pernah memberikan pernyataan lewat unggahan video di YouTube-nya bahwa Binomo itu legal di Indonesia.

Baca Juga: Mulai Syuting, Intip Drama China Terbaru William Chan dan Zhang Ruonan yang Dalam Proses Produksi

Ternyata, pernyataan Indra Kenz tersebut salah dan keliru. Jadi Indra membuat pernyataan kembali pada tahun 2020.

“Diawal tahun 2020, saya sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option (Binomo) tersebut ilegal,” ungkap Indra.

Dalam unggahannya tersebut, Indra Kenz menceritakan tentang awal mula mengenal binary option karena menonton iklan di YouTube.

Baca Juga: Hasil Pertandingan BATC 2022 Day 3 Grup A Tim Putra Indonesia di Badminton Asia Team Championships

“Saya mulai aktif menggunakan platform binary di tahun 2018, kemudian membuat konten binary tahun 2019,” kata Indra.

Konten pertamanya tentang binary option diunggah pada tahun 2019, saat subscriber-nya berjumlah 3000 subscriber.

Singkat cerita kanal YouTube Indra tersebut berkembang hingga sekarang dan mencapai 1 juta subscriber dengan konten edukasi, crypto, saham dan binary option.

Baca Juga: Puncaki Chart Billboard Hot 100, Berikut Lirik dari Lagu We Dont Talk About Bruno Ost Film Encanto

Tujuan awal Indra membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman pribadinya.

Halaman:

Editor: Eko Pradesa Subekti

Sumber: Instagram @indrakenz

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X