Aktor Asal China, Kris Wu Divonis 13 Tahun Penjara Hingga Denda Ratusan Juta Yuan, Kenapa?

- Sabtu, 26 November 2022 | 16:30 WIB
Aktor Asal China, Kris Wu Divonis 13 Tahun Penjara Hingga Denda Ratusan Juta Yuan (Instagram/@kriswu)
Aktor Asal China, Kris Wu Divonis 13 Tahun Penjara Hingga Denda Ratusan Juta Yuan (Instagram/@kriswu)

ENAMPAGI - Aktor asal China, Kris Wu atau juga dikenal dengan Wu Yi Fan merupakan seorang aktor, penyanyi, produser rekaman, sekaligus model Tionghoa-Kanada.

Kris Wu juga merupakan mantan seorang anggota boyband dari Korea Selatan yang dikenal dengan EXO dan sub grup Kris Wu ialah EXO-M.

Namun, Kris Wu yang berasal dari China dan kelahiran tahun 1990 tersebut dikabarkan meninggalkan boyband di bawah naungan SM Entertainment pada 2014 lalu.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata 'Saribu Rumah Gadang' Yang Ada Di Sumatera Barat. Ada Seribu Rumah Lho.Yuk Simak!

Walau begitu ketenaran Kris Wu tidak tenggelam hanya karena dirinya tak lagi anggota boyband grup terkenal karena Kris Wu tetap populer dan masih memiliki segudang penggemar yang menyukainya.

Tak disangka kini dirinya harus menjalani masa hukuman selama 13 tahun dan menerima denda sebesar 600 juta yuan. Hal tersebut terjadi atas kejahatannya yang termasuk pemerkosaan dan pencabulan serta beberapa pelanggaran lainnya.

Dilansir Enampagi dari reuters.com, Pengadilan Distrik Chaoyang Beijing menyatakan Kris Wu bersalah dengan kejahatan berupa pemerkosaan kepada tiga perempuan yang diketahui dilakukannya pada November hingga Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Destinasi Wisata ‘Pantai Takisung’ Kalimantan Selatan, Pantai dengan Konsep Friendly Abis!

Diketahui Kris Wu juga pernah mengajak seorang pelajar dibawah umur untuk berhubungan badan dengannya. Saat itu seorang pelajar tersebut mengatakannya pada media bahwa Kris Wu mengajaknya setelah ia disuguhi minuman keras.

Pengadilan juga menyatakan bahwa Kris Wu telah bersalah atas kejahatannya untuk mengumpulkan kerumunan dengan tujuan negatif yaitu melakukan hubungan seks bebas pada tahun 2018 silam.

Adapun alasan terkait hukuman Kris Wu yang mengharuskannya membayar denda sebesar 600 juta yuan karena Kris Wu menyembunyikan pendapatan milik pribadinya. Ditambah dengan Kris Wu yang melanggar hal-hal terkait pajak.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Usai' - Tiara Andini, Usai Sudah Semua Cerita yang Telah Kita Ukir Berdua

Kris Wu diketahui pula menghindari pajak sebanyak 95 juta yuan dihitung dari 2019 hingga 2020 lalu yang kemudian dirinya menyembunyikan pendapatan pribadi melalui perusahaan afiliasi dalam dan luar negeri.

Hal tersebut yang juga memberatkan Kris Wu atas hukuman yang harus dijalaninya. Tidak hanya itu, Pengadilan juga mengatakan bahwa Kris Wu akan dideportasi dari Tiongkok ke Kanada atas konsekuensi dari segala perbuatannya.

Halaman:

Editor: Eko Pradesa Subekti

Sumber: reuters

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X