Jadi, sebetulnya obat paracetamol di Indonesia ini belum tentu tercemar. Melainkan masih menjadi salah satu yang dicurigai bahwa tercemar oleh DEG dan EG.
Ketua IDAI juga sudah mengklarifikasi bahwa ini bukan larangan tetapi ini adalah suatu bentuk kewaspadaan supaya kita khususnya orang tua menjadi lebih hati-hati.
Oleh karena adanya isu ini, orangtua juga harus mengerti gejala apa saja yang harus dipantau supaya tidak kecolongan.
Dalam hal ini, jika benar bahwa adanya keracunan DEG dan EG terhadap paracetamol sirup, terdapat beberapa gejala yang mungkin terjadi.
Gejala-gejala awal yang mungkin anak-anak rasakan jika terjadi hal seperti itu adalah:
1. Sakit kepala
2. Pusing
3. Sakit perut
4. Tidak nafsu makan
5. Mual dan muntah
6. Diare
Baca Juga: Aduhai Mak! Wisata Lau Mentar Canyon : Berlibur dengan Mengeksplore Keindahan di Deli Serdang
Hal-hal tersebut adalah gejala awal. Apabila sudah mengenai ginjal berarti sudah memasuki tahap yang lebih lanjut.
Lalu, jika sudah mengenai ginjal berarti hal-hal yang dapat terjadi adalah:
1. Kadar jumlah air seninya berkurang.
2. Jumlah berapa kali buang air kecilnya juga berkurang.
Nah, jika sudah sampai kena ginjal biasanya itu sudah memasuki stadium yang lebih lanjut lagi.
Hal-hal yang biasanya dapat terjadi jika ginjalnya sudah terkena adalah hatinya juga akan terkena.
Lalu, setelah itu mungkin ginjal dan hatinya tersebut menjadi rusak dan mempengaruhi organ yang lainnya.