Penjelasan dr. Gerry Adrian Wiryanto Tentang Larangan Penggunaan Obat Sirup, Beserta Gejala dan Sarannya

- Minggu, 23 Oktober 2022 | 11:00 WIB
dr. Gerry Adrian Wiryanto adalah seorang dokter umum yang juga merupakan content creator seputar kesehatan. ( Instagram.com / gerryadrianw)
dr. Gerry Adrian Wiryanto adalah seorang dokter umum yang juga merupakan content creator seputar kesehatan. ( Instagram.com / gerryadrianw)

Namun, ternyata bukan hanya disebabkan masalah obat batuk pilek sirup yang menjadi penyebab kasus di Gambia.

Obat paracetamol sirup juga ditakutkan tercemar oleh DEG dan EG yang diduga bisa menyebabkan gangguan ginjal akut misterius ini.

Baca Juga: Viral! Lirik Lagu Karma - Taylor Swift, Terjemahan Beserta Maknanya

Dalam hal ini, sebenarnya setiap obat sudah ditakar. Jika ada yang tidak sesuai sudah pasti tidak akan boleh dijual di masyarakat.

Tetapi, mungkin ada kasus yang mana farmasinya itu nakal dengan sengaja melebihi takaran.

Hal tersebut dikarenakan ternyata DEG dan EG ini merupakan pelarut yang juga berfungsi sebagai pengawet.

Baca Juga: Villa Fossil, Villa Terbaik dengan Harga Murah di Puncak Bogor yang Dijamin Nyaman Bikin Betah

Sehingga dapat membuat masa kadaluarsa menjadi lebih panjang dan bisa mencegah kerusakan obat tersebut dari pengaruh suhu.

Jika ditelusuri lebih lanjut sebetulnya kasus keracunan dari DEG dan EG ini bukan yang terjadi pertama kali, korban yang meninggal pun juga bukan yang baru pertama kali.

Sejak tahun 1937 sudah terdapat kasus seperti ini di Amerika yang korbannya meninggal. Lalu, tahun 1995 - 1996 (di Haiti), 1990 (di Bangladesh), dan 2006 (di Panama) juga terdapat kasus serupa yang korbannya pun juga meninggal.

Baca Juga: Tak Menguras Isi Dompet, Wisata Obelix Hills Jogja Menjadi Tempat Healing Terbaik!

Kemudian, kasus yang terakhir, yaitu pada tahun 2022 yang menjadi gempar baru-baru ini adalah kasus yang terjadi di Gambia tersebut.

Oleh karena itu, Badan Pengawas khususnya BPOM Indonesia sudah mengeluarkan pemberitahuan resmi bahwa untuk berikutnya obat yang didaftarkan atau diperpanjang sudah tidak boleh lagi menggunakan pelarut DEG dan EG, khususnya dalam pembuatan obat sirup.

Namun, sejauh ini belum ada kabar terbaru mengenai pemberitahuan mana saja obat-obat yang ditarik peredaran dengan alasan sebagai obat yang tercemar atau melebihi batas takaran.

Baca Juga: Yuk Datang dan Nikmati Panorama di Wisata Aek Sijorni dan Tor Simago - Mago Terbaik di Tapanuli Selatan!

Halaman:

Editor: Eko Pradesa Subekti

Sumber: YouTube Dr. Gerry & Miche

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Eksplorasi Lima Destinasi Seru di Puncak Bogor!

Rabu, 24 April 2024 | 04:57 WIB

Terpopuler

X