Ingin Gadaikan Barang? Simak Tips Berikut Agar Aman!

- Jumat, 10 Desember 2021 | 20:00 WIB
Ingin Gadaikan Barang? Simak Tips Berikut Agar Aman! (pexels)
Ingin Gadaikan Barang? Simak Tips Berikut Agar Aman! (pexels)

ENAMPAGI -  Kebutuhan masyarakat memang kerap kali meningkat bahkan bisa jadi sangat membengkak, apalagi menjelang hari-hari besar. Salah satu cara untuk mencukupinya adalah dengan gadaikan barang berharga, simak artikel berikut ini karena Enampagi.id akan membagikan tips aman gadaikan barang. 

Solusi gadaikan barang merupakan salah satu yang bisa meringankan beban jika ingin mendapatkan uang tanpa harus menjual barang berharga, banyak tempat pergadaian barang yang bisa didatangi, tetapi harus diketahui juga bahwa untuk menggadaikan barang harus memiliki tips agar aman barangnya.

Masyarakat bisa dengan mudah datang ke tempat pergadaian barang kemudian menggadaikan barangnya untuk memperoleh pinjaman dengan aman dan cepat, tetapi masyarakat perlu mencari tempat gadai yang sudah memiliki izin resmi dari pemerintah karena itu merupakan salah satu tips saat gadaikan barang agar aman. 

Hal ini tentu saja bertujuan untuk melindungi masyarakat dari segala jenis kerugian. Jangan sampai masyarakat yang sedang mengalami kesusahan, akan ditambah susah pula jika barang yang digadaikan nya jatuh ke tempat pergadaian yang malah merugikannya.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Piala AFF Suzuki Cup 2020: Myanmar vs Timor Leste, Kemenangan Pertama The Asian Lions

Dikutip dari laman resmi instagram OJK, @ojkindonesia, perusahaan gadai yang akan digunakan oleh masyarakat harus dipastikan terlebih dahulu sudah terdaftar dan sudah memiliki ijin dari OJK.

Hal ini juga bertujuan agar segala transaksi keuangan bisa dipantau oleh OJK. Selain itu, tentu saja untuk melindungi masyarakat agar selalu merasa aman telah melakukan gadai di tempat tersebut.

Jika masyarakat sudah bisa menggadaikan barang dan memperoleh dana pinjaman, langkah selanjutnya adalah memperhatikan cara bagaimana agar tidak terkena denda selama masa gadai.

Baca Juga: Lagu 'Let It Be' dipopulerkan oleh The Beatles: Kisah Memilukan di Balik Liriknya

Jangan salah loh, ya. Gadai barang juga ada dendanya, hal ini berlaku bagi masyarakat yang tergolong bandel. 

Lantas bagaimana caranya agar tidak terkena denda dari tempat pergadaian barang? Berikut tips yang diberikan oleh OJK agar terhindar dari denda pinjaman:

1. Pahami Isi Perjanjian

Dalam melakukan transaksi gadai, pastikan untuk memahami isi perjanjian gadai terlebih dulu.

Isi perjanjian yang ada dalam surat transaksi gadai berupa besarnya cicilan gadai, jangka waktu pembayaran cicilan, besaran bunga gadai, denda jika terlambat membayar cicilan, nilai taksiran gadai, dan biaya lainnya.

Halaman:

Editor: Marsya Hasna Ramadhani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Eksplorasi Lima Destinasi Seru di Puncak Bogor!

Rabu, 24 April 2024 | 04:57 WIB
X