Ancol Kembali Dibuka, Ini Syarat Pengunjung yang Mau Berekreasi

- Rabu, 15 September 2021 | 12:00 WIB
Ancol Sudah Buka Kembali, Apa Saja Syarat yang Harus Kita Siapkan (Ist)
Ancol Sudah Buka Kembali, Apa Saja Syarat yang Harus Kita Siapkan (Ist)

Surat Edaran ini merupakan panduan bagi Pelaku Usaha Pariwisata Taman Rekreasi untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan yang ketat di dalam kegiatan usahanya selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 di daerah dengan PPKM Level 3 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur.

Pelaku Usaha Pariwisata Taman Rekreasi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai dengan menggunakan QR Code aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Bahaya Menahan Kentut, Menyebabkan Usus Meradang

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sedang mencoba aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk masuk ke Kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

“Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menyambut baik kabar tersebut dan telah melakukan berbagai persiapan mulai dari peningkatan protokol kesehatan berbasis CHSE dari Kemenparekraf sampai integrasi aplikasi PeduliLindungi. Nantinya pengunjung yang akan melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini berfungsi sebagai proses screening awal untuk menerapkan 3 T (testing, tracing, treatment)” ujar Teuku Sahir Syahali.

Managemen PT. Taman Impian Jaya Ancol memastikan seluruh karyawan dan petugas sudah melakukan vaksinasi dan test PCR secara berkala.

Baca Juga: Tempat Wisata Museum Terbaik di Jakarta, Kamu Wajib Coba

Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menyiapkan petugas patroli untuk menjaga penerapan protokol kesehatan (prokes). Petugas melakukan pengawasan dan pemantauan secara konsisten selama beroperasinya unit rekreasi mulai pukul 06.00-21.00 WIB.

“Kami berharap proses uji coba dibukanya kawasan rekreasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang sudah rindu liburan di Taman Impian Jaya Ancol. Untuk itu marilah kita disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik agar aktivitas liburan menjadi aman dan menyenangkan” imbuh Sahir.

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan, bagi anda yang akan berkunjung ke Ancol:

1. Membeli tiket secara online

2. Sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama)

3. Menunjukan status vaksin dengan scan QR code yang sudah disediakan, dan melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi Pedulilindungi. Untuk itu pastikan anda mengunduh aplikasi peduli lindungi dari Kementrian Kesehatan.

4. Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan, regulasi vaksin dan jam operasional serta ketentuan lainnya yang berlaku di masing-masing rekreasi Ancol, Jika Ancol menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin maka Ancol Taman Impian berhak mengeluarkan yang bersangkutan.

5. Anak-anak dibawah 12 tahun, lansia 79 tahun keatas, dan ibu hamil belum diperbolehkan berkunjung ke Ancol sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Halaman:

Editor: Pamela Apriliana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mengenal Paylater: Cara Kerja, Manfaat dan Resiko

Minggu, 21 April 2024 | 13:41 WIB

Terpopuler

X