entertainment

3 Alasan yang Diduga Polisi Tetapkan Sopir Vanessa Angel Menjadi Tersangka

Jumat, 12 November 2021 | 14:00 WIB
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy. (sumber IG)

ENAMPAGI - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Sopir Vanessa Angel dijerat Pasal 310 Ayat 2 dan 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam kecelakaan tersebut, Sopir Vanessa Angel tidak mengalami luka berarti, keluhan yang dirasa hanya pinggang yang sakit.

Banyak yang mencurigai termasuk netizen menganggap Tubagus Joddy mengemudi mobil Pajero Sport dalam kecepatan tinggi.

Baca Juga: Dedi Hartono, Kenali Libih Dekat Sosok Top Skor Sementara Liga 2 Musim 2021-2022,

Dikutip Enampagi.id dari Urbanjabar.com dengan judul "3 Hal Ini Diduga Bikin Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka."

Ada 3 penyebab yang diduga membuat sopir Vanessa Angel jadi tersangka:

1. Kelelahan dan mengantuk

Kepada polisi, Tubagus Joddy sempat mengakui bahwa dirinya agak mengantuk dan kelelahan saat mengendarai mobil itu.

2. Bermain ponsel saat menyetir

Sopir Vanessa Angel tersebut sempat mengunggah story Instagram di @tubagusjoddy dan unggahan itu hilang beberapa waktu setelah kecelakaan.

Baca Juga: Minta Sara Wijayanto Ngobrol dengan Arwah Vanessa Angel, Demian Aditya Komentari Permintaan Netizen

3. Kemudikan mobil dengan kecepatan tinggi

Lewat unggahan itu pula Tubagus Joddy terlihat speedometer menunjukkan angka kecepatan di atas 100 kilometer per jam.

Halaman:

Tags

Terkini