Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Kenali Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi Negara

- Jumat, 5 November 2021 | 06:00 WIB
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, kenali flora dan fauna yang dilindungi negara (Kolase/Gedepangrango.org dan Kementerian Kelautan dan Perikanan)
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, kenali flora dan fauna yang dilindungi negara (Kolase/Gedepangrango.org dan Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Bunga Rafflesia, bunga terbesar yang hidup di tanah Nusantara. Mungkin masyarakat Indonesia lebih akrab dengan nama Rafflesia arnoldii. Bunga ini hidup di belantara hutan, namun terkadang tumbuh di tempat yang tak diduga.

Dan yang satu ini mungkin sering didengar oleh para pendaki gunung. Ya, edelweis. Bunga Abadi yang tumbuh di pegunungan Indonesia ini termasuk tanaman dilindungi negara, bagi siapapun yang memetik bunga ini, maka siap-siap akan dikenakan sanksi hingga puluhan juta, bahkan sanksi penjara.

Baca Juga: 17 Kata Mutiara untuk Perayaan Hari Pahlawan Ke-76 Pada 10 November 2021

Fauna

Mamalia terbesar di perairan satu ini termasuk hewan yang populasinya semakin berkurang. Pemburuan liar oleh tangan-tangan tak bertanggungjawab membuat hewan air yang ramah terhadap manusia ini kian sulit ditemukan di alam liar, ikan paus. Ada 7 jenis ikan paus di Indonesia yang dilindungi negara, salah satunya adalah paus biru dan paus bongkok.

Mamalia penghuni lautan yang satu ini juga termasuk ke dalam fauna yang dilindungi negara, lumba-lumba. Penuh kontroversi perihal mamalia laut yang satu ini, salah satunya adalah eksploitasi jenis lumba-lumba hidung botol yang kerap ditampilkan dalam pertunjukan sirkus keliling. Walau sering didengar namanya, namun belum banyak yang tahu bahwa mamalia laut sahabat nelayan ini adalah hewan langka yang dilindugi negara.

Baca Juga: Pemerintah Mengeluarkan Peraturan Baru, Perjalanan Darat Kini Tidak Perlu Tes PCR

Pesut Mahakam, atau biasa disebut lumba-lumba air tawar, mamalia air asli Sungai Mahakam, Kalimantan Timur, yang eksotis ini jumlahnya sangat teramat sedikit di alam bebas, membuatnya menjadi mamalia air yang berada di ring 1 fauna langka dan dilindungi negara.

Penghuni lautan lain yang masuk dalam daftar fauna dilindungi negara adalah penyu. Hewan yang bisa hidup sampai ratusan tahun ini, makin sulit ditemui di laut lepas. Perburuan oleh pemangsa alaminya dan manusia membuat populasinya kian menurun dari tahun ke tahun. Di Indonesia, ada 6 jenis penyu yang dilindungi, yaitu penyu bromo, hijau, sisik, lekang, pipih, dan belimbing.

Sedangkan fauna yang serupa dengan penyu, tapi tidak satu keluarga dengannya, juga masuk daftar hewan langka yang dilindungi negara, yaitu kura-kura: Kura-kura Rote dan kura-kura Papua leher panjang.

Baca Juga: Apa Itu Gaya Hidup Hedonisme? Ini Dampak dan Cara Menghindarinya

Di keluarga kucing, ada kucing merah, kucing emas, macan dahan, macan tutul, dan yang paling terkenal dan terbesar di antara keluarganya adalah harimau Sumatera. Keluarga kucing asli Indonesia ini termasuk ke dalam hewan yang hampir punah akibat perburuan liar dari zaman dahulu kala, bahkan sampai sekarang.

Mamalia cerdas, orangutan, juga termasuk fauna terancam punah dan dilindungi negara. Orangutan Sumatera, orangutan Kalimantan, dan orangutan Tapanuli merupakan hewan endemik Indonesia yang kini jumlahnya sangat sedikit di habitat aslinya, dan sama seperti keluarga kucing hutan, mereka banyak diburu oleh manusia-manusia tidak bertanggungjawab.

Binturong, satu spesies dengan musang, masuk ke dalam fauna yang dilindungi negara. Keluarganya yang lain dan termasuk hewan langka dilindungi negara adalah musang air dan musang Sulawesi.

Baca Juga: Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Meninggal Kecelakaan di Tol Jombang, Berikut Story Instagram Terakhirnya

Halaman:

Editor: Tasya Nandynanti Demautami

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X