Jangan Lakukan Shalat Isya di Waktu Ini, Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- Selasa, 9 November 2021 | 13:00 WIB
Ilustrasi shalat isya. Menurut Ustadz Adi Hidayat shalat isya di waktu ini dianggap makruh. (Pexels/Michael Burrows)
Ilustrasi shalat isya. Menurut Ustadz Adi Hidayat shalat isya di waktu ini dianggap makruh. (Pexels/Michael Burrows)

"Jangan dihitung pakai waktu ya. Dihitungnya pakai kalimat Alquran," terangnya.

UAH menjelaskan, shalat isya dikerjakan di waktu malam atau lail. Selain itu ada pula awal malam atau muqaddim al lail yang dikenal sebagai waktu shalat maghrib.

"Kalau malam sudah tiba maka dimulai dengan isya. Kapan batasnya malam ini? Batasnya malam itu ketika malam mulai habis, muncul fajar," tutur UAH.

Baca Juga: MNC Group Akan Menjadi Siaran Langsung untuk Turnamen Daihatsu Indonesia Master 2021 dan Indonesia Open 2021

Selain itu, ada pula waktu singkat menjelang fajar yang disebut sahar, yakni 15-30 menit sebelum subuh.

Lalu, untuk melaksanakan shalat isya, yang utama adalah mengerjakan tepat pada waktunya.

"Kalau Anda biasa tahajud, takut kehilangan tahajud, boleh shalat isya diakhirkan," terang UAH.

Baca Juga: Tempat dan Jadwal Vaksinasi Sinovac di Beji Timur Bulan November  2021

Meski begitu, mengakhirkan shalat isya hanya sampai batas-batas toleransi dan tidak terlalu mepet ke waktu subuh.

"Lebih baik prinsipnya tunaikan dari batas awal waktu sampai ke pertengahan waktu. Pertengahan waktu itu tengah malam, jam 12 atau kisaran sampai jam 1," tuturnya.

"Dan dianggap tidak disukai bahkan makruh bagi orang-orang yang sengaja mengakhirkan shalat isya sampai ke waktu sahar. Itu dipandang makruh meski masih ada waktunya saat itu," imbuhnya.

Baca Juga: Bocoran tim Indonesia yang Berlaga di pertandingan Daihatsu Indonesia Master 2021

Itulah penjelasan Ustadz Adi Hidayat mengenai batas waktu shalat isya yang sebaiknya dipahami umat Islam.***

Halaman:

Editor: Pamela Apriliana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Eksplorasi Lima Destinasi Seru di Puncak Bogor!

Rabu, 24 April 2024 | 04:57 WIB
X