"Tapi apakah nanti hal itu dikabulkan oleh hakim ya kita liat aja nanti di fakta persidangan", lanjutnya.
Namun hingga saat ini pihak Daus Mini tetap memegang prinsip dan dasar hukum terhadap hak asuh anak tersebut.
Melihat latar belakang sang anak yang merupakan bukan anak kandung, menurutnya terlalu jauh jika harus mempermasalahkan akan hal ini.
"Yang pasti bahwa sampai saat ini kami tetap memegang teguh terhadap dasar-dasar hukum, taat terhadap apa alas hak", ujar pengacara Daus.
"Kemudian melihat latar belakang anak ini bukan anak mereka saya pikir terlalu jauh pemikiran kalau harus mau diperdebatkan di dalam ruang pengadilan", sambungnya. ***