Beginilah Cara Mengetahui Batas Minimal Kebutuhan Karbohidrat Bagi Tubuh

- Sabtu, 22 April 2023 | 07:15 WIB
Pasta merupakan salah satu contoh dari karbohidrat (Beemde via Pixabay)
Pasta merupakan salah satu contoh dari karbohidrat (Beemde via Pixabay)

ENAMPAGI - Karbohidrat merupakan sumber energi bagi tubuh kita untuk melakukan berbagai aktivitas.

Makanan yang mengandung karbohidrat biasanya memiliki nilai kalori yang cukup tinggi.

Oleh karena itu banyak orang yang sedang menjalankan program diet untuk tidak mengkonsumsi karbohidrat dan diganti dengan protein.

Beberapa diet modern seperti Atkins dan diet ketogenic mendorong penurunan berat badan dengan cara membatasi asupan karbohidrat.

Baca Juga: Dikabarkan Terkena Penyakit Autoimun, Begini Ungkapan Isyana Sarasvati

Sumber energi yang digunakan untuk melakukan aktivitas sehari-hari ialah berasal dari lemak dalam tubuh.

Namun, diet semacam ketogenic ini mendapatkan perhatian lebih dari pakar nutrisi. Menghilangkan karbohidrat dianggap menghilangkan sumber energi utama bagi tubuh.

Ketika tubuh kita kekurangan karbohidrat maka akan mudah mengalami sakit kepala, sembelit, sampai kelelahan.

Berapa banyak karbohidrat yang dibutuhkan tubuh?

Berdasarkan pedoman diet dari Departemen Pertanian Amerika Serikat bahwa 45% sampai 65% kalori harian tubuh harus berasal dari karbohidrat.

Baca Juga: Olahraga di Sore dan Malam Hari Terbukti Dapat Mengurangi Resiko Penyakit Diabetes Melitus

Jika rata-rata kalori sehari seseorang mencapai 2.000 kalori, maka 900 sampai 1.300 kalori dalam sehari tersebut harus berasal dari karbohidrat.

1 gram karbohidrat mengandung 4 kalori. Jika dihitung dalam gram berdasarkan makronutrien maka dalam sehari tubuh membutuhkan 225 sampai 325 gram karbohidrat.

Akan tetapi, tidak semua jenis karbohidrat bisa dimakan. Asupan karbohidrat yang baik ialah fokus pada karbohidrat kompleks.

Halaman:

Editor: Bellinda Putri Hidayat

Sumber: The Healthy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Eksplorasi Lima Destinasi Seru di Puncak Bogor!

Rabu, 24 April 2024 | 04:57 WIB
X