Sidang Mario Dandy yang merupakan pelaku utama penganiayaan dan Shein Lukas yang merekam aksi penganiayaan tersebut juga akan segera disidangkan.
Kuasa hukum David Ozora yaitu Mellisa Anggaraini mengatakan pihaknya akan fokus untuk persidangan selanjutnya.***
Artikel Terkait
2 Fungsi Hati Menurut Syaikh Muhammad Fathurrahman M. Ag (Kajian Tasawuf)
Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan David yang Dilakukan Mario Dkk dan Berikan Keterangan Palsu
Hasil Olah TKP Mario Dandy Tersangka Penganiayaan David Ozora, Terlihat Menunduk Saat Reka Adegan Penganiyaan
AG Divonis 3,6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum David: Menghargai Keputusan Hakim Meski Lebih Ringan
Hal yang Memberatkan AG Hingga Divonis 3,6 Tahun Penjara Salah Satunya Kondisi David Ozora Cedera Otak