Terbukti Bikin Hoaks Dilecehkan David Ozora, AG Ngaku Berhubungan Badan 5 Kali Dengan Mario Dandy

- Selasa, 11 April 2023 | 12:40 WIB
Illustrasi AG Divonis 3,6 Tahun Penjara Oleh Hakim Pengadilan Atas Kasus Penganiayaan Marion Dandy (Gambar oleh 3D Animation Production Company dari Pixabay)
Illustrasi AG Divonis 3,6 Tahun Penjara Oleh Hakim Pengadilan Atas Kasus Penganiayaan Marion Dandy (Gambar oleh 3D Animation Production Company dari Pixabay)

Sidang Mario Dandy yang merupakan pelaku utama penganiayaan dan Shein Lukas yang merekam aksi penganiayaan tersebut juga akan segera disidangkan.

Kuasa hukum David Ozora yaitu Mellisa Anggaraini mengatakan pihaknya akan fokus untuk persidangan selanjutnya.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Sundari

Sumber: berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X