Korban Atau Tersangka? Posisi Rebecca Klopper dalam Kasus Video Asusila yang Mirip Dirinya

- Jumat, 26 Mei 2023 | 09:50 WIB
Rebecca Klopper harus dihadapkan pada masalah berat dimana dirinya dinilai mirip dengan pemeran wanita di dalam video asusila yang tersebar di masyarakat (Instagram @rklopperr)
Rebecca Klopper harus dihadapkan pada masalah berat dimana dirinya dinilai mirip dengan pemeran wanita di dalam video asusila yang tersebar di masyarakat (Instagram @rklopperr)

ENAMPAGI - Rebecca Klopper saat ini sedang dilanda musibah. Pasalnya, ia disebut sebagai pemeran wanita dari sebuah video asusila berdurasi 47 detik yang tersebar di Internet.

Video yang mirip dengan Rebecca Klopper tersebut berawal dari unggahan sebuah akun Twitter yang akhirnya menjadi viral di kalangan masyarakat.

Hingga saat ini, Rebecca Klopper sapaan akrab pemilik nama lengkap Rebecca Ayu Putri Klopper telah melaporkan pemilik akun Twitter yang mengunggah videonya ke Bareskrim Polri.

Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri membenarkan bahwa melalui kuasa hukumnya, Becca telah melaporkan akun Twitter penyebar video asusila tersebut.

Baca Juga: Review Serum Retinol Pratista by Rian, Cocok Untuk Kulit Berjerawat Gak Ya? Simak Disini!

"RAPK alias RK hari senin kemarin tanggal 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM POLRI Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekkugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransfusikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan", ujar Ahmad Ramadhan pada Kamis (25/05/2023).

Masih menurut Ahmad, laporan itu dilayangkan pada Senin 22 Mei 2023 lalu. Hingga saat ini, laporan tersebut masih dipelajari oleh penyidik.

Meskipun telah melakukan pelaporan ke pihak berwajib, hingga saat ini Becca masih belum memberikan klarifikasi apapun ke publik.

Sebelum Rebecca, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) sudah terlebih dahulu membuat pengaduan ke Bareskrim Polri mengenai dugaan tindak pidana pornografi atas beredarnya video tersebut.

Baca Juga: Mengatakan Tidak Pada Riba, Membebaskan Diri dari Jerat Hutang

ALMI menganggap, video asusila yang mirip dengan kekasih Fadly Faisal tersebut dapat merusak moral anak bangsa.

Menurut pakar hukum Jaenudin, Rebecca dalam kasus ini tidak akan sampai dikenakan hukuman pidana.

Hal tersebut diyakininya lantaran si perekamlah yang kemungkinan bisa dijerat hukuman pidana. Rebecca dalam hal ini merupakan korban yang dirugikan atas tersebarnya video asusila tersebut.

"Berdasarkan pengamatan kami, RK ini adalah korban. Bahkan patut diduga bahwa video yang beredar ini sangat janggal. Bagaimana bisa orang lagi happy-happy dia tidak mau melihat atau apa" ujar Jaenudin.

Halaman:

Editor: Bellinda Putri Hidayat

Sumber: Penulis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X