Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba Tanggal 2 Juni 2022

- Jumat, 3 Juni 2022 | 13:30 WIB
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba  Tanggal 2 Juni 2022 Pukul 12.30 WIB di Jakarta Selatan (instagram.com/@ andriekahitna)
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba Tanggal 2 Juni 2022 Pukul 12.30 WIB di Jakarta Selatan (instagram.com/@ andriekahitna)

ENAMPAGI – Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie ditangkap polisi karena kasus narkoba pada tanggal 2 Juni 2022 pada pukul 12.30 WIB.

Kabar penangkapan Andrie Bayuajie yang merupakan gitari grup band Kahitna ini karena kasus Narkoba pada tanggal 2 Juni 2022 di daerah Jakarta Selatan dibenarkan oleh Kombes Pol Pasma Royce menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat pada tanggal 3 Juni 2022.

Andrie Bayuajie saat ini tergabung dalam grup band Kahitna ditangkap polisi karena kasus narkoba pada tanggal 2 Juni 2022 menjadi daftar kesekian yang terjerat barang haram tersebut.

Baca Juga: Pesan Menyentuh Istri Ridwan Kamil Sebelum Kembali Ke Indonesia, Atalia: Mamah Pulang Dulu

" Ya benar, yang bersangkutan adalah personel salah satu band terkenal di Tanah Air. AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik. Diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini AB 48 tahun diamankan di bilangan Cilandak Jakarta Selatan," ucap Kombes Pol Pasma Royce

Saat ini AB telah diamankan oleh kepolisian dan pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dengan kasus ini.

Dalam penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ditemukan sejumlah barang bukti yang merupakan milik Andrie Bayuajie yaitu 45 Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat.

Baca Juga: Spoiler Drama Thailand Astrophile Episode 2 Tayang 2 Juni 2022 Dibintangi Bright Vachirawit

Hal ini terbukti berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian bahwa Andrie Bayuajie positif Benzodiazepine.

Benzodiazepine merupakan obat terlarang yang tergolong obat penenang atau sedatif.

Selain itu berdasarkan keterangan dari Andrie Bayuajie kalau ia menggunakan obat tersebut untuk menenangkan diri.

Baca Juga: Wow, Drama BL Thailand Check Out The Series Versi Uncut Bakal Tayang di iQiyi Bersiap Langganan VIP

Andrie Bayuajie merupakan salah satu personil Kahitna yang telah bergabung sejak awal Kahitna terbentuk yaitu tahun 1986.

Sebagai gitaris Kahitna Andrie Bayuajie juga sangat terlibat dalam pembuat musik Kahitna. Selain itu ia juga berperan sebagai penulis lagu.

Halaman:

Editor: Eko Pradesa Subekti

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X